Selasa, 06 Maret 2012

SILABUS TINDAK PIDANA PERS

Fakultas : Hukum Program Studi : Ilmu Hukum Mata Kuliah : Tindak Pidana Pers Kode Mata Kuliah : - Bobot Sks : 2 (dua) Sks Semester : V/ Ganjil Standar Kompetensi : Mampu menganalisis Delik Pers, UU Pers, UU Penyiaran Dan UU Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Mata Kuliah Prasyarat : Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara Pertemuan Ke- Tujuan Instruksional Khusus Pokok dan Sub Bahasan Proses Belajar Mengajar Media Pembelajaran Alokasi Waktu Evaluasi Buku Bacaan 1, 2 memahami tentang tindak pidana pers dan segala permasalahannya Pengantar: 1. Pendahuluan dan kontrak kuliah 2. Istilah, Arti Kata, Definisi, Kriteria Delik Pers 3. Asas tindak pidana pers (Lex Specialis derogat Lex Generalis) 4. Norma tindak pidana pers 5. Perbedaan Delik Pers dengan Bukan Delik Pers Ceramah, Diskusi, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 2 x 90 menit Tes tanya jawab 3 Memahami tentang pers menurut UU Pers UU No. 40 th 1999 Klasifikasi: 1. Unsur-unsur Pers 2. Unsur Tindak Pidana 3. Unsur Delik Pers 4. Pemahaman tentang pers menurut UU Pers dalam perkembangan hukum sekarang ini. Ceramah, Diskusi, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 90 menit Tes tanya jawab UU PERS 4,5,6 Memahami tentang jenis jenis delik pers dan sebab-sebab terjadinya delik pers. A. Jenis Delik Pers: 1. Delik pengundang rasa kebencian (Haatzaai Artikelen) 2. Delik Penghinaan/ Pencemaran Nama Baik 3. Delik Penyebaran Kabar Bohong 4. Delik Kesusilaan 5. Pertanggungjawaban Penerbitan B. Sebab terjadinya delik pers. C. Sifat Delik Pers Ceramah, Diskusi, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 3 x 90 menit Tes tanya jawab 7 Diskusi kelompok dan analisa membahas tugas kasus2 delik dan sengketa pers berdasarkan KUHP dan UU Pers no 40 th 1999 Case Study delik pers: 1. TEMPO Versus Tommy Winata 2. Surat Kabar Harian Garuda, Syawal Indra CS Versus Anif Diskusi, Ceramah, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 90 menit Tes tanya jawab 8 Menguji pemahaman mahasiswa tentang Definisi , Jenis-jenis delik pers, sebab-sebab terjadinya delik pers, modusnya delik pers, perbedaan delik pers dengan bukan delik pers , apakah UU pers 40 th 1999 merupakan lex specialis derogat lex generalis dari KUHP, UTS Soal Ujian dan kertas 90 menit Tes Ujian lisan dan tertulis 9,10 Memahami Peranan Pers di Indonesia A. Sekilas Pers Indonesia 1. Masa Belanda 2. Masa Jepang 3. Masa Merdeka B. Peranan Pers Indonesia C. Fungsi Pers di Indonesia D. Hak di dalam Pers (Jawab, Koreksi, Tolak) Ceramah, Diskusi, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 2 x 90 menit Tes tanya jawab 11. Memahami Perbuatan Melawan Hukum dalam Menjalankan Profesi dan Memahami Kode Etik Jurnalistik/ Wartawan A. Penyalahgunaan Profesi B. Malpraktek Profes C. Sanksi bagi yang menjalankan profesi dan pengaruhnya D. Kode Etik Jurnalistik/Wartawan E. Pertimbangan Menyatakan Pendapat di muka umu dan Pembatasan Hukum Ceramah, Diskusi, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 90 menit Tes tanya jawab 12, 13 Diskusi kelompok UU No 9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum . Menjelaskan isi UU RI No 9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Diskusi, Ceramah, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 90 menit Tes tanya jawab 14, 15 Diskusi kelompok UU RI No 32 Th 2002 tentang Penyiaran . Menjelaskan isi UU RI No 32 Th 2002 tentang Penyiaran Diskusi, Ceramah, Pendalaman Mandiri OHP dan lembar ajar 90 menit Tes tanya jawab 16. Menguji pemahaman mahasiswa UAS Soal Ujian dan kertas 90 menit Tes Ujian lisan dan tertulis Bukittinggi, Maret 2012 Pengampu Mata Kuliah, Khairulnas, S.H.,M.Kn