Sabtu, 21 Maret 2009

Seminar Proposal :


PENENTUAN DOSIS LETAL (LD50) EKSTRAK DAUN KOMPRI (Symphytum officinale fol) terhadap MENCIT PUTIH BETINA

Oleh :

EVA SUSANTI

NIM : 0610121220258

ISI PROPOSAL

l PENDAHULUAN

l TINJAUAN PUSTAKA

l METODOLOGI PENELITIAN

PENDAHULUAN

Indonesia adalah negara beriklim tropis sehingga banyak tumbuhan yang berkhasiat obat

Salah satunya : Kompri

Berguna : obat rematik, pegal linu, diare, obat lambung, kanker payudara

Cara : direbus atau dijadikan lalapan

Namun, dalam pengunaanya harus secara hati-hati mengingat tumbuhan obat juga memiliki efek samping seperti obat kimia.

Jadi, sebelum dikembangkan dan digunakan oleh masyarakat perlu dilakukan uji letal dosis.

Manfaat : dapat menentukan dosis yang tepat dalam menggunakan daun kompri.

TINJAUAN PUSTAKA

uTinjauan Botani Kompri

uTinjauan Makroskopis

uTinjauan Ekstraksi

uTinjauan Letal Dosis

uCara Perhitungan Letal Dosis

Tinjauan Botani

Terdiri dari :

klasifikasi,

nama,

kandungan kimia,

bagian yang digunakan,

Khasiat,

Tinjauan Makroskopis

Merupakan herba yang bentuk rumpun

Berbatang semu

Daun tunggal, berwarna hijau

Permukaan berambut kasar

Panjang 27-50 cm dan lebar 4,5 – 14 cm

Bunganya majemuk

Buah, biji

Akar tunggang, warna coklat

Tinjauan Ekstraksi

Maserasi----proses perendaman simplisia dalam pelarut yg cocok

- Lama---12-14 hari

- Prinsip : pencarian zat aktif

Destilasi Vakum----proses penyulingan dengan tekanan dibawah 1 atm.

Tinjauan Letal Dosis

LD50 ---- uji coba dosis tunggal yang dapat mematikan 50% hewan cobaan

Pemberian dosis sediaan uji dari terendah sampai tertinggi

Disertai pengamatan

Hewan coba : Mencit, Tikus, Anjing,dll

Guna : dapat menentukan derajat dan efek yang merugikan penggunaan obat

Cara Perhitungan Letal Dosis

Rumus : m = a – b ( Σpi 0,5 )

m = Log LD50

a = log dosis terendah yang dapat mematikan 100% tiap kelompok

b = beda log dosis yang berurutan

Pi = jumlah hewan yang mati menerima dosis I dibagi dengan hewan seluruhnya yang menerima dosis i.

Syarat : dosis pengenceran berkelipatan tetap, jumlah hewan coba tiap kelompok harus sama, dosis diatur

METODOLOGI PENELITIAN

.

.

Persiapan Hewan Coba

The End…..

Terima Kasih.

RESUME PERKULIAHAN KEWARGANEGARAAN

OTONOMI DAERAH

Pengertian

Berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri, dan nomos yang berarti aturan.Jadi otonomi bisa diartikan sebagai kemerdekaan dan kebebasan menyelenggarakan pemerintahan sendiri.

Otonomi daerah menurut UU no.32/2004 : Hak,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum otonomi daerah

Peraturan yang mengatur tentang otonomi daerah adalah :

UUD 1945 pasal 18

TAP MPR RI No.XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia

Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah

UU No. 33/2004 tentang perimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah

Tujuan otonomi daerah

Mengefisienkan dan mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah berdaya guna dan berhasil guna

Lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Membangun kestabilan politik dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa

Melibatkan masyarakat berperan dalam pembangunan

Perangkat pelaksana otonomi daerah

Perangkat pelaksana otonomi daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD.

Pemerintah daerah di Provinsi adalah Gubernur beserta perangkatnya.

Pemerintah daerah di Kabupaten adalah Bupati/Walikota beserta perangkatnya.

Asas-asas otonomi daerah

Desentralisasi : Penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam system NKRI

Dekonsentrasi : Pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/atau kepada instansi vertical di wilayah tertentu.

Tugas perbantuan : Penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa,dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas perbantuan

Hal-hal yang menjadi urusan pemerintah pusat

Hal-hal yang menjadi urusan pemerintah pusat dalam otonomi daerah :

Politik luar negeri

Pertahanan

Keamanan

Yustisi

Moneter dan fiscal

Agama

Sumber pendapatan otonomi daerah

  1. Pendapatan asli daerah (PAD) : pajak daerah, retribusi daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain PAD yang sah
  2. Dana perimbangan : Dana bagi hasil (PBB, BPHTB,PPh, dan sumber daya alam)

Dana Alokasi Umum (DAU) : dari APBN

Dana Alokasi khusus (DAK) : dari APBN khusus hal tertentu

  1. Lain-lain pendapatan yang sah

Desa

Pemerintahan desa terdiri dari : Pemerintah desa dan Badan permusyawaratan Desa/Badan Perwakilan Desa (BPD).

Pemerintah desa terdiri dari Kepala desa dan perangkat desa.

Sumber Pendapatan Desa

  1. Pendapatan asli desa
  2. Bagi hasil pajak daerah/retribusi
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah
  4. Bantuan dari pusat/daerah
  5. Hibah/sumbangan dari pihak ketiga

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

Pengertian kebijakan public

Kebijakan yang diperuntukkan bagi seluruh anggota masyarakat dalam hal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara

Contoh kebijakan public

Mulai dari UUD sampai peraturan daerah.( UU Anti Korupsi, Retribusi parker,dsb).

Tahap-tahap penyusunan dan perumusan kebijakan public

  1. Pengidentifikasian masalah dan penyusunan agenda
  2. Penyusunan skala prioritas
  3. Perumusan (formulasi) rancangan kebijakan
  4. Penetapan dan pengesahan
  5. Pelaksanaan kebijakan
  6. Evaluasi kebijakan public

Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan public :

    • Kebijakan public untuk kepentingan masyarakat, maka kebijakan public harus sesuai harapan masyarakat
    • Masyarakat merupakan subjek/pelaksana kebijakan public
    • Kebijakan public yang tidak sesuai aspirasi dapat menimbulkan gejolak/protes

RESUME MATERI KULIAH

PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA

Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari kata idea : Konsep, pemikiran, gagasan dan logos : pengetahuan

Ideologi : seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberi arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

Arti penting ideologi bagi suatu bangsa : memberi dasar arah dan tujuan bagi bangsa dan negara dalam menjalankan kehidupannya.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia

Masih ingat proses terbentuknya negara Indonesia sebelum proklamasi ? founding father kita merencanakan konsep sebuah negara melalui sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada saat inilah dibicarakan konsep mengenai dasar negara. Hingga saat ini setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari lahirnya Pancasila. (Walaupun sebenarnya nilai-nilai Pancasila sudah ada sejak zaman dahulu, jadi Soekarno hanya menggali saja ). Pada masa sidang itu ada beberapa usulan mengenai konsep dasar negara, diantaranya :

Usulan Muh.Yamin, lisan tanggal 29 mei 1945 :

  1. Peri kebangsaan
  2. Peri kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan social ( Keadilan social )

Usulan Muh Yamin (tertulis ) tanggal 29 Mei 1945

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Rasa persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan Bung Karno ( 1 Juni 1945 )

  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan social
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI menyetujui naskah rancangan pembukaan UUD 1945 yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Nah didalam rancangan pembukaan ini memuat rancangan dasar negara Pancasila yang isinya :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaran perwakilan
  5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Karena sebelum sidang PPKI pertama tanggal 18 Agustus PPKI mengadakan rapat kecil yang mengubah rumusan pancasila versi Piagam Jakarta, maka rumusan Pancasila yang disetujui adalah sebagai berikut :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Nah ternyata panjang juga ya proses terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara!

Pada hakikatnya kelima sila dalam pancasila saling berhubungan satu sama lain. Atau setiap sila dalam Pancasila dijiwai oleh sila-sila yang lain.

Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara

Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca pada tahun Saka 1478 atau 1365 Masehi. Buku ini menceritakan tentang kejayaan Majapahit dibawak kepemimpinan Hayam Wuruk dengan patihnya yang terkenal yaitu Gajah Mada.

Pancasila sebagai ideologi terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti ideologi yang tidak dipaksakan dari luar tetapi terbentuk justru atas kesepakatan masyarakat, sehingga merupakan milik masyarakat.

Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya

No

Komunisme

Pancasila

Liberalisme

1

Atheis

Monotheisme

Sekuler

2

HAM diabaikan

HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi

HAM dijunjung secara mutlak

3

Nasionalisme ditolak

Nasionalisme dijunjung tinggi

Nasionalisme diabaikan

4

Keputusan ditangan pimpinan partai

Keputusan melalui musyawarah

Keputusan melalui voting

5

Dominasi partai

Tidak ada dominasi

Dominasi mayoritas

6

Tidak ada oposisi

Ada oposisi dengan alasan

Ada Oposisi

7

Tidak ada perbedaan

Ada perbedaan pendapat

Ada perbedaan pendapat

8

Kepentingan negara

Kepentingan seluruh rakyat

Kepentingan mayoritas

Sikap positif terhadap Pancasila

Dalam kehidupan politik

  1. Mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggungjawab
  2. Menyelenggarakan pemilu dengan baik dan penuh tanggung jawab
  3. Menjalankan kegiatan pemerintahan dengan jujur dan konsekuen

Dalam kehidupan ekonomi

  1. Memanfaatkan sumber daya alam dengan sebaik-baiknya
  2. Menghilangkan gangguan dalam ekonomi (korupsi,kolusi,monopoli,dll)
  3. Membuat peraturan yang memperkuat perekonomian (UU Antimonopoli,dll)

Dalam kehidupan social

  1. Sila pertama : Menghargai dan menghormati antar pemeluk agama
  2. Sila kedua : Membantu sesame
  3. Sila ketiga : Mengutamakan persatuan/kerukunan
  4. Sila keempat : Mengutamakan musyawarah
  5. Sila kelima : Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban