Minggu, 07 Juni 2009

4 Kesalahan

Disadur ulang oleh : Sutan Basa Batuah

Suatu kali ketika sedang melakukan pemeriksaan di malam hari, khlalifah umar bin khatab mendengar suara sepasang lelaki dan perempuan dari sebuah rumah yang sangat mencurigakan.
Mendengar ini khalifah umar langsung berhenti, didengarnya suara itu baik- baik dan ternyata makin lama kecurigaannya semakin bertambah.
Akhirnya khalifah umar segera memanjat dan melihat ke arah rumah mak terlihatlah oleh khalifah umar sepasang orang dimaksud, dan nampak mereka sedang asyik bermabuk-mabukan.
Melihat kondisi ini, Khalifah umar yang memang memiliki ketegasan sikap sudah tak tahan lagi menyaksikan pemandangan yang menyedihkan hatinya dan membuat darahnya melonjak.
Beliau menunjukan kemarahannya dan dengan keras berkata, ”engkau adalah musuh Allah!, apakah engkau mengira bahwa Allah akan merahasiakan perbuatanmu?”.
lelaki yang dimaksud itu terkejut, akan tetapi ia segera menjawab, ”wahai khalifah kaum mukminin, sesungguhnya aku melanggar aturan Allah hany satu kali, sedangkan anda melakukan pelanggaran 4 kali !”.
Begitu mendengar jawaban orang yang dimarahinya, khalifah umar sempat menggerutkan keningnya, kemudian laki-laki itu melanjutkan kata-katanya, ”Allah berfirman, janganlah kamu memata-matai......(QS.Al Hujarat : 12). Sedangkan anda telah mengintip dan memata-matai kami”.
Lalu Allah berfirman, ”dan masukilah rumah -rumah itu dari pintu-pintunya...(QS. Albaqarah :189). Sedangkan anda justru memanjat dari belakang”.
Dan Allah berfirman,”dan apabila kamu memasuki sebuah rumah maka sampaikanlah salam kepada penghuninya...(QS. Annur :61). Sedangkan anda tidak ada mengucapkan salam kepada kami”.
Dan, ”dan janganlah kamu memasuki rumah kecuali setealh mendapatkan izin dari penghuninya...(QS.Annur :27). Sedang anda tidak meminta izin dan kami merasa tidak memberi izin.
Akhirnya setelah mendengar ini, surutlah kemarahan umar dan beliau meminta maaf dan juga menasehati orang-orang tersebut.
===============================================================
Apa iktibar cerita diatas ? ------dinataranya : bukti2 yg didapat dengan cara melanggar tidak bisa jadi bukti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PAN DAPEK DUN SANAK